https://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/issue/feedJurnal Konstruksi Hukum2024-03-01T13:27:22+07:00Kade Richa Mulyawatikade.richa@gmail.comOpen Journal Systems<p style="text-align: justify;">Welcome to the official Jurnal Konstruksi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Konstruksi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Konstruksi Hukum is a law student's journal articles for Law Science published by Warmadewa University Press. Jurnal Konstruksi Hukum has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of Law in a broad sense. This journal is published 3 times within a year january, may and september, submitted and ready-to-publish scripts will be published online gradually and the printed version will be released at the end of the publishing period. The language used in this journal is Indonesian.</p>https://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8697PENGATURAN JUAL BELI VIRTUAL PROPERTY DALAM ONLINE GAME DENGAN TRANSAKSI REAL MONEY TRADING2024-03-01T13:27:16+07:00Anak Agung Ayu Rai Agung Rene Dhariswarirenedhariswari98@gmail.comI Nyoman Putu Budiarthabudiarthaputu59@gmail.com Putu Ayu Sriasih Wesnaayuwesna@gmail.com<p>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji status kekayaan maya dalam hukum kekayaan Indonesia dalam <br>kaitannya dengan wujudnya sebagai benda berwujud maupun tidak berwujud. Hal ini disebabkan adanya aset <br>virtual itu sendiri yang hanya ada di dunia virtual, namun aset virtual diperlakukan sama dengan objek di dunia <br>nyata, dan game online saat ini bukan hanya sekedar game, tetapi mencakup fungsi jual beli virtual. Rumusan <br>masalahnya adalah Bagaimana kedudukan Virtual Property dalam transaksi jual beli menurut hukum positif di <br>Indonesia? Bagaimana keabsahan dan akibat hukum dari jual beli Virtual Property dengan transaksi Real Money <br>Trading? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi kedudukan Virtual Property dalam <br>transaksi jual beli menurut hukum positif di Indonesia dan keabsahan dan akibat hukum dari jual beli Virtual <br>Property dengan transaksi Real Money Trading. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan ilmu hukum <br>normatif, yaitu. hukum dan peraturan yang berlaku. Bahan penelitian dikumpulkan melalui kajian literatur, yang <br>tentunya menimbulkan argumen-argumen baru. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa virtual property telah <br>memenuhi semua unsur dari suatu benda tidak berwujud yaitu benda, bagian dari property, dapat dimiliki.</p>2024-03-01T00:00:00+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8598 Tinjauan Yuridis Terhadap Akibat Hukum Perjanjian Kerja Secara Lisan Antara Pekerja dan Perusahaan2024-03-01T13:27:16+07:00Jessika Morisca Katujessikakattu@gmail.comNi Komang Arini Styawatiarinistyawati@gmail.comI Made Aditya Mantara Putraadityamantara@gmail.com<p><span class="fontstyle0">Perjanjian kerja yang didasarkan pada komunikasi lisan kerap kali memunculkan masalah hukum ketika pekerja<br>tidak menyadari status pekerjaannya dengan pengusaha atau perusahaan tempat ia bekerja. Maka dari itu, pekerja<br>dalam hubungan kerja seperti ini mungkin tidak sepenuhnya mengetahui hak-hak mereka sebagai pekerja.<br>Masalah dengan penelitian ini adalah bagaimana dilakukan ketentuan syarat sah perjanjian kerja yang dibuat<br>secara lisan antara perusahaan dengan pekerja dan bagaimana akibat hukum dari hubungan kerja yang berdasarkan<br>pada perjanjian kerja secara lisan. Menggunakan metode secara normatif dan juga melakukan pendekatan secara<br>berkonsep dan juga melalui peraturan perundang – undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa persyaratan<br>untuk membuat perjanjian kerja secara lisan antara pekerja dan perusahaan memegang kekuatan hukum yang<br>penting karena diakui keabsahannya oleh hukum, selama adanya pemenuhan syarat yang ada dalam Pasal 52<br>Undang-Undang Ketenagakerjaan dan juga adanya Pasal 1320 KUH Perdata berjalan secara satu tujuan dan<br>sahnya ketentuan sudah dilaksankan. Adanya kewajiban harus membuat surat pengangkatan untuk secara harfiah,<br>perjanjian kerja yang memenuhi persyaratan Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan. Meskipun<br>perjanjian kerja lisan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perjanjian tertulis, perusahaan harus tetap<br>mengeluarkan surat pengangkatan untuk membuktikan hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan.</span></p>2024-03-01T12:37:26+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8597 Implikasi Pemberlakuan Kebijakan Visa Pada Rumah Kedua (Second Home Visa) di Indonesia)2024-03-01T13:27:17+07:00Kadek Dini Destianingsihdesiadini42@gmail.comI Nyoman Gede Sugiarthanyomansugiartha14@gmail.comIda Ayu Putu Widiatiwidiati_dayu@yahoo.co.id<p><span class="fontstyle0">Kebijakan visa rumah kedua atau second home visa menimbulkan sejumlah kritik. Pada kebijakan visa rumah<br>kedua atau second home visa akan resmi diberlakukan pada tanggal 24 Desember yaitu sejak 60 hari sejak surat<br>edaran diterbitkan pada tanggal 25 Oktober lalu. Permasalahan dari penelitian ini mengenai bagaimana pengaturan<br>hukum kebijakan visa pada rumah kedua di Indonesia dan bagaimana implikasi terhadap pemberlakuan kebijakan<br>visa pada rumah kedua di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Jenis<br>pendekatan menggunakan konseptual, pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini pun membuktikan<br>bahwasanya pengaturan kebijakan visa ini sejalan dengan surat edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-<br>0740.GR.01.01 Tahun 2022 terkait pemberian visa dan kitas rumah kedua dinyatakan bahwasanya pemohon<br>second home visa diwajibkan memenuhi syarat proof of fund setidaknya Rp. 2 Milyar. Adapun dampak yuridis<br>dari kebijakan ini yaitu dampak langsung bagi perekonomian Indonesia berupa daya tariknya wisman untuk<br>berbelanja pada produk lokal di destinasi, dan dampak non yuridis dari kebijakan ini fenomena migrasi orang<br>asing ke Indonesia.</span></p>2024-03-01T12:40:30+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8595 Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Ketua LPD Desa Adat Kapal2024-03-01T13:27:17+07:00Komang Anik Sudarnita Aniksudarnita@gmail.com I Nyoman Sukandianyomansukandia@gmail.comI Made Minggu Widyantara imademingguwidyantara@gmail.com<p><span class="fontstyle0">Perkembangan zaman saat ini membawa banyak sekali dampak negatif terutama manusia dalam memenuhi<br>hasratnya serta kebutuhannya seringkali melakukan bermacam cara dalam memenuhi hal tersebut seperti halnya<br>melaksanakan tindakan korupsi. Perbuatan semacam ini di Indonesia sudah menjadi seperti budaya yang<br>dilakukan oleh oknum – oknum yang ingin memperkaya dirinya sendiri walaupun perbuatan nya tersebut nyatanya<br>merugikan banyak pihak terutama masyarakat kecil. Perbuatan korupsi pada umumnya dilaksanakan oleh oknum<br>yang memegang kekuasaan terhadap jabatan atau kedudukan sehingga memunculkan suatu peluang dalam<br>melakukan korupsi, seperti halnya tindak korupsi yang dilakukan oleh ketua LPD kapal serta beberapa<br>anggotanya, hal ini menunjukan bahwa pemimpin tidak bisa menjaga kepercayaan masyarakatnya. Rumusan<br>masalah yang angkat adalah Bagaimana pengaturan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ketua<br>desa adat Kapal dalam Putusan Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2018/PN Dps Tahun 2019 dan Bagaimana sanksi pidana<br>terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ketua LPD Desa Adat Kapal dalam putusan Nomor<br>22/Pid.Sus-TPK/2018/PN Dps Tahun 2019. Berdasarkan rumusan masalah maka disimpukan tujuan penelitian:<br>Mengidentifikasi dan menganalisis kerangka regulasi atau peraturan hukum yang mengatur tindak pidana korupsi<br>yang dilakukan oleh ketua desa adat Kapal, sebagaimana dijelaskan dalam Putusan Nomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN Dps Tahun 2019 dan Menganalisis sanksi pidana yang diberikan kepada ketua LPD Desa Adat<br>Kapal dalam Putusan Nomor 22/Pid. Sus-TPK/2018/PN Dps Tahun 2019 sebagai akibat dari tindak pidana<br>korupsi yang dilakukan. Serta pada penulisan ini menggunakan penelitian hukum normatif. Penerapan sanksi<br>pidana terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Terdakwa selaku Ketua LPD Desa Adat Kapal<br>dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana pada dakwaan primair.</span></p>2024-03-01T12:42:40+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8701Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Musik Di Luar Pengadilan2024-03-01T13:27:17+07:00I Gde Ardi SuarbawaArdisuarbawa197@gmail.comAnak Agung Sagung Laksmi Dewilaksmiidewi29@gmail.comNi Made Puspasutari Ujiantipuspa.niwapong@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki permasalahan hak cipta terkait dengan cover version musik dan <br>mengeksplorasi proses penyelesaian sengketa yang berkaitan. Suatu karya dalam mendapatkan suatu legalitas atas <br>kepemilikan ciptaan perlu suatu tindakan pencatatan pada lembaga terkait terhada hasil karya yang diciptakan <br>sehingga dengan itu bisa memperoleh hak cipta. Pada saat ini permasalah yang sering muncul yakni pada hak<br>cipta kepemilikan musik yang sering dilakukan cover pada musik tersebut. Dari hal ini munculah beberapa <br>rumusan masalah antara lain bagaimana bentuk pelanggaran cover version atas musik dan bagaimana proses <br>penyelesaian sengketa hak cipta terkait cover version atas musik. Penulisan menerapkan penelitian Normatif. <br>Penelitian normatif adalah metode penelitian yang berkonsentrasi pada dokumen hukum, aturan, prinsip, dan teori <br>yang berkaitan dengan subjek penelitian. Metode normatif dapat digunakan untuk memahami kerangka hukum <br>yang mengatur hak cipta dalam hal cover version dan hak cipta musik. Ini terutama berlaku untuk interpretasi dan <br>perlindungan hak cipta terhadap karya musik yang diaransemen ulang. Dalam hal melakukan cover pada karya <br>cipta yang dapat kita kategorikan setidaknya memerlukan izin daripada pencipta musik atau lagu tersebut, <br>sehingga cover version yang dilakukan dalam hal ini tentu saja melanggar keberadaan hak cipta musik. <br>Dikarenakan dalam hal ini sudah bertentangan dengan keberadaan pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 <br>Tahun 2014. Jadi setiap tindakan yang dilakukan dengan adanya unsur pelanggaran terhadap hak cipta tentu saja <br>dapat disangkakan terkait atas pelanggaran hak cipta, dimana hak cipta tersebut saat ini menjadi bagian daripada <br>Hak Kekayaan Intelektual.</p>2024-03-01T12:43:11+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8591 Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Lingkungan Provinsi Bali Khususnya Hak Cipta Pada Motif Endek2024-03-01T13:27:18+07:00Made Kusuma WardanaKusuma.wardana61@gmail.comAnak Agung Sagung Laksmi Dewi ,SH.,MH.laksmiidewi29@gmail.comLuh Putu Suryani, SH.,MH.Putusuryani099@gmail.com<p><span class="fontstyle0">Motif kain tenun Endek di bali sangatlah beragam, tetapi motif kain tersebut belum banyak di daftarkan oleh<br>pengrajin endek. Dalam hal ini banyak para pengrajin yang kehilangan motif kain tersebut akibat didaftarkan dan<br>digunakan oleh orang yang kurang bertanggung jawab. Rumusan masalah yang dibahas yaitu bagaimanakah<br>perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual yang dilakukan plagiat dan bagaimanakah faktor internal<br>dan eksternal penyebab terjadinya plagiarisme. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, perlindungan<br>hukum bagi para pemegang hak kekayaan intelektual apabila terjadi pelanggaran seperti penyalahgunaan atau<br>plagiarisme motif pada endek terbilang sangat gampang untuk dilaporkan. Faktor pelaku plagiarisme disebabkan<br>karena kurangnya sosialisasi dan minimnya kepedulian masyarakat tentang HKI, Dalam hal ini pentingnya<br>kepemilikan HKI agar memiliki perlindungan hukum dan terbebas dari plagiarisme. selain itu masyarakat lebih<br>mementingkan cara pemasaran daripada kepemilikan HKI, kedepannya pemerintah diharapkan lebih gencar<br>dalam pelaksanaan sosialisasi pada masyarakat serta pengrajin kain endek agar lebih mengerti tentang pentingya<br>sebuah kepemilikan Hak Cipta.</span></p>2024-03-01T12:43:53+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8700Peralihan Tanggung Jawab Hukum Dalam Perjanjian Kredit Bank Dalam Hal Debitur Meninggal Dunia2024-03-01T13:27:18+07:00Cok Gde Agung Santika Putracokgdeagungsantikaputra@gmail.comI Nyoman Sukandianyoman67@gmail.comDesak Gde Dwi Ariniarinidesak1966@gmail.com<p>Dalam konteks perbankan dan pembiayaan, perjanjian kredit pada umumnya berbentuk perjanjian baku yang <br>sedemikian rupa disiapkan oleh pihak bank. Selain itu perjanjian kredit tidak berdiri sendiri melainkan biasanya <br>dibarengi perjanjian asuransi serta perjanjian agunan. Permasalahan nantinya dapat timbul ketika debitur tidak <br>dapat melunasi sisa kreditnya misal karena meninggal dunia. Maka nantinya ini menjadi dasar dari peralihan <br>tanggung jawab hukum untuk menyelesaikan sisa kredit tersebut. Segala kemungkinan yang dapat terjadi seperti <br>adanya peralihan kepada ahli waris hingga tanggungan dari asuransi, tergantung dari beberapa kondisi yang <br>dihadapi. Maka dari itu masalah yang diteliti adalah Bagaimanakah pengaturan konsep klausula baku yang <br>mengikat para pihak dalam perjanjian kredit bank yang bersifat standar, dan Bagaimanakah peralihan tanggung <br>jawab hukum perjanjian kredit bank oleh karena debitur yang meninggal dunia. Penelitian ini menggunakan <br>Metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual digunakan <br>dalam rangka penyusunan abstrak ini.</p>2024-03-01T12:44:07+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8589 Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Atas Kehilangan Barang Bawaan Wisatawan yang Menginap di Villa Subak Tabola, Sidemen, Karangasem2024-03-01T13:27:18+07:00Ni Kadek Mirayatikadekkim8@gmail.comI Nyoman Putu Budiarthabudiartha.fhwjurnal@gmail.comLuh Putu Suryaniputusuryani099@gmail.com<p><span class="fontstyle0">Villa Subak Tabola yang terletak di Desa Sidemen Kabupaten Karangasem merupakan salah satu akomodasi<br>pariwisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan sebagai tempat menginap karena tempat ini memiliki<br>pemandangan yang indah. Namun dalam kegiatan operasionalnya, pernah terjadi kehilangan barang bawaan<br>wisatawan saat menginap di villa ini. Padahal pemilik Villa Subak Tabola sudah memberikan petunjuk<br>penyimpanan barang berharga da menyediakan brankas di setiap kamar. Penelitian ini membahas mengenai<br>bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha atas kehilangan barang bawaan wisatawan yang menginap dan<br>bagaimanakah upaya penyelesaian yang dilakukan apabila terjadi kehilangan barang bawaan wisatawan yang<br>menginap di Villa Subak Tabola Sidemen Karangasem. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum<br>empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis konsep hukum dan pendekatan fakta.<br>Penelitian ini menyimpulkan apabila kejadian kehilangan barang bawaan tamu tersebut merupakan kelalaian dari<br>pihak villa, maka pihak villa bertanggung jawab dalam mengganti kerugian yang dialami oleh wisatawan dan<br>upaya penyelesaian yang dilakukan apabila terjadi kehilangan barang bawaan wisatawan yang menginap di Villa<br>Subak Tabola Sidemen adalah melalui upaya non litigasi (di luar Pengadilan) dengan jalan musyawarah,<br>negosiasi, maupun mediasi.</span></p>2024-03-01T12:44:33+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8609Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Untuk Mendapatkan Upah Minimum Menurut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja2024-03-01T13:27:18+07:00Cecillia Ayu Triwulandari SuhartonoCecilliaayutriws@gmail.comI Nyoman Putu Budiarthabudiarthaputu59@gmail.comNi Made Puspasutari Ujianti puspa.niwapong@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki bagimana Pengaturan Perlindungan Hukum bagi para pekerja untuk <br>mendaptkan perlindungan haknya khususnya mengenai Upah Minimum yang seharusnya pekerja terima. Dalam <br>membahas permasalahan ini, penulis menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian <br>dapat disimpulkan bahwa Para Pekerja mendapatkan perlindungan hukum untuk hak nya sebagai pekerja dalam <br>pengupahan, tertulis dalam PERPPU Cipta kerja No. 2 Tahun 2022 Pasal 88 yang merupakan pembahuruan dari <br>UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana para pemilik usaha di wajibkan membayar Upah Minimum <br>sesuai dengan yang telah pemerintah tetapkan. Apabila pemilik usaha membayar di bawah Upah Minimum di <br>daerahnya maka pekerja dapat menuntut haknya dan apabila tidak di temui kesepakat bersama, maka pemilik <br>usaha dapat dikenakan denda atau sanksi. Undang-Undang merubah kebijakan mengenai pengupahan pekerja <br>yang sebelumnya di atur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan</p>2024-03-01T12:45:03+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8588 Efektivitas E-Court Sebagai Wujud Asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Sistem Peradilan Perdata di Pengadilan Negeri Gianyar2024-03-01T13:27:19+07:00Ni Luh Gita Saraswatisaraswatigita1@gmail.comI Nyoman Gede SugiarthaNyomansugiartha14@gmail.comI G A A Gita Pritayanti DinarGitafhunwar@gmail.com<p><span class="fontstyle0">Hukum elektronik atau disebut juga dengan e-court merupakan Inovasi Mahkamah Agung yang membantu proses<br>peradilan menjadi cepat, mudah dan terjangkau. Rapat Pengadilan Elektronik dengan Mahkamah Agung Republik<br>Indonesia (PERMA) No. 1 Tahun 2019 tentang Penanganan Perkara Elektronik dan Perkara Peradilan yang<br>mengeluarkan Keputusan No. 3 Tahun 2018 tentang Penanganan Produk Elektronik. Pengenalan e-court ke dalam<br>sistem hukum telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan para petingginya, sejalan dengan tujuan e-court<br>untuk mendorong terwujudnya puasa yang hakiki dan efektif. implementasi sederhana dan murah. Eksperimen<br>penerbitan Dalam karya ini, penulis mengkaji metode empirisme hukum, misalnya. Penelitian yang membantu<br>untuk melihat hukum dalam arti sebenarnya dan konsekuensinya di masyarakat. Fokus penelitian ini adalah<br>Pengadilan Negeri Gianyar yang berhasil meraih Penghargaan Manajemen Perkara Terbaik dan Website<br>Pengadilan/ Keterbukaan Informasi Publik Terbaik dalam Lomba Pelayanan Peradilan Pengadilan Negeri<br>Denpasar. Berdasarkan hal tersebut, penulis menanyakan bagaimana penerapan E-court di Pengadilan Negeri<br>Gianyar dalam PERMA 1 Tahun 2019 bertujuan untuk memproses perkara dan beracara secara elektronik dan<br>seberapa efektifkah peradilan online di Pengadilan Negeri Gianyar? Pengadilan Negeri Gianyar perlu<br>meningkatkan pelayanan kotamadya. Tujuan dari penelitian ini adalah implementasi e-court pengadilan negeri<br>gianyar sesuai dengan peraturan mahkamah agung no.1 tahun 2019 dan efektivitas e-court pengadilan negeri<br>gianyar sebagai wujud asas sederhana, cepat dan biaya ringan khususnya dalam peradilan perdata.</span></p>2024-03-01T12:45:21+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8587 Implementasi Restorative Justice Pada Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Polres Karangasem2024-03-01T13:27:19+07:00Ni Luh Putu Amanda CahayaniMandaputu3@gmail.comI Nyoman Gede Sugiarthanyomansugiartha@gmail.comI Made Minggu Widyantaraimademinggu@gmail.com<p><em> <span class="fontstyle0">Restorative justice merupakan suatu penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada adanya partisipasi langsung<br>pelaku, korban, dan masyarakat. Melalui semua itu kerap menjadi solusi pemecah masalah yang terjadi tanpa<br>harus menempuh pemidanaan. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana penerapan Restorative Justice pada<br>kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Polres Karangasem. Penelitian ini merupakan penelitian<br>empiris yaitu penelitian yang mengkaji. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat<br>disebut pula penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang terjadi dalam<br>kenyataan di masyarakat. Penelitian ini menghasilkan dua temu pertama, bahwa dalam penelitian ini pelaksanaan<br>Restorative Justice di Polres Karangasem sudah baik tetapi belum terlaksana dengan cukup baik, masih terdapat<br>berbagai hambatan atau kendala dalam pelaksanaanya. Kedua, idealnya dalam Restorative Justice pertemuan<br>antara pihak pelaku dan korban harus pula melibatkan pihak lain. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui<br>implementasi restorative justice dalam penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga di polres karangasem<br>dan untuk mengetahui kendala–kendala yang dihadapi saat mengimplementasikan restorative justice dalam<br>penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga. Seperti masyarakat dengan dukungan dan perhatiannya, serta<br>pelaksanaan benar-benar dilaksanakan sesuai keinginan setiap pihak, tentunya dengan mengedepankan keinginan<br>korban.</span> <br></em></p>2024-03-01T12:46:40+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8605Tanggung Jawab Penjual Dalam Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik Rekondisi Tanpa Garansi Resmi2024-03-01T13:27:19+07:00I Made Panji Ambara Putrapanjiiambaraputra@gmail.comI Nyoman Putu Budiarthabudiatrthaputu59@gmail.comNi Made Puspasutari Ujiantipuspa.niwapong@gmail.com<p>Barang elektronik rekondisi adalah barang elektronik bekas yang telah diperbarui atau diperbarui untuk <br>membuatnya kembali berfungsi dengan baik. Industri rekondisi tumbuh dengan cepat, dan minat masyarakat <br>modern untuk membeli barang elektronik rekondisi juga meningkat. Perkembangan teknologi dan perubahan <br>perilaku konsumen berkontribusi pada popularitas ini. Banyak dari masyarakat cenderung memilih membeli <br>barang elektronik bekas atau yang biasa disebut dengan barang rekondisi untuk memenuhi kebutuhannya, <br>meskipun disamping itu barang rekondisi sering tidak optimal saat dipakai sesuai kebutuhan. Disamping itu pihak <br>toko pun seringkali memberikan jaminan garansi yang berbeda-beda terhadap barang rekondisi yang mereka jual <br>yang bisa digunakan untuk jaminan terhadap barang yang telah dibeli ketika terjadinya kerusakan atau cacat fisik. <br>Salah satu bentuk tanggung jawab yang bisa diberikan penjual terhadap konsumen yaitu adanya garansi terhadap <br>barang tersebut. Dan garansi menjadi nilai tambah dan sangat diperlukan oleh konsumen saat ingin membeli <br>barang bekas atau rekondisi. Rumusan masalah yg dapat diangkat yaitu, Bagaimana perlindungan hukum terhadap <br>konsumen atas barang rekondisi yang dijual tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Dan bagaimana <br>tanggung jawab penjual dalam jual beli barang rekondisi tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? <br>Penelitian skripsi ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian normatif.</p>2024-03-01T12:46:48+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8698Implementasi Penyelamatan Kredit Bermasalah Melalui Restrukturisasi Kredit (Pt. Bank Ina Cabang Denpasar)2024-03-01T13:27:19+07:00I Gusti Ngurah Agung Putra TenayaPutratenaya11@gmail.comI Made Pria Dharsanamadepriadharsana@gmail.comI Made Aditya Mantra Putraadityamantara@gmail.com<p>Pandemi Covid-19 merupakan keadaan yang tidak terduga dikenal dengan istilah force majeure yang berdampak <br>bagi sektor perekonomian di Indonesia khususnya dalam dunia perbankan, salah satunya fasilitas kredit yang <br>bermasalah. Karena adanya dampak yang ditimbulkan pandemi terhadap sektor perekonomian, maka penulis <br>menyimpulkan 2 (dua) rumusan masalah, yaitu: bagaimana penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor <br>17/POJK.03/2021 dalam penyelamatan kredit bermasalah terhadap nasabah di PT. Bank Ina Cabang Denpasar <br>dan bagaimana dampak serta hambatan yang ditimbulkan dari penerapan restrukturisasi kredit berdasarkan <br>Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2021 bagi PT. Bank Ina Cabang Denpasar. Penelitian ini <br>menggunakan metode penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan <br>konsep hukum dan pendekatan fakta. Kesimpulan yang dihasilkan yaitu kebijakan pemerintah melalui Peraturan <br>Otoritas Jasa Keuangan untuk menjaga kestabilan tumbuh kembangnya perekonomian di Indonesia. Faktor yang <br>memberikan dampak terhadap Bank Ina yaitu kebijakan restrukturisasi berpengaruh pada likuiditas bank. Tidak <br>diterimanya penawaran restrukturisasi, tidak terpenuhinya ketentuan-ketentuan pengajuan restrukturisasi kredit, <br>dan ketidaktaatan debitur terhadap kesepakatan restrukturisasi kredit merupakan beberapa kendala yang dialami <br>oleh Bank Ina.</p>2024-03-01T12:47:34+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8584 Tanggung Jawab Panti Asuhan Sebagai Wali Terhadap Anak Asuhnya (Studi Pada Panti Asuhan TAT Twam Asi Denpasar)2024-03-01T13:27:20+07:00Ni Luh Putu Sintya Purnama Dewisintyapurnama20@gmail.comAnak Agung Sagung Laksmi Dewilaksmiidewi29@gmail.comLuh Putu Suryaniputusuryani099@gmail.com<p><span class="fontstyle0">Panti asuhan sebagai lembaga perwalian bertindak sebagai wali bagi anak-anak yang mengalami gangguan<br>ekonomi atau anak terlantar sehingga membutuhkan penanganan dari panti asuhan yang dikelola oleh pemerintah<br>sesuai dengan Pasal 11 ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Rumusan<br>masalah yang dibahas yaitu bagaimanakah kedudukan hukum panti asuhan sebagai wali dan bagaimanakah<br>tanggung jawab panti asuhan sebagai wali? Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Tujuan penelitian ini<br>adalah untuk mengidentifikasi Kedudukan Hukum Panti Asuhan Tat Twam Asi Sebagai Wali dan Tanggungjawab<br>Panti Asuhan Tat Twam Asi Sebagai Wali Terhadap Anak Asuhnya. Hasil penelitian ini menunjukan Kedudukan<br>hukum Panti Asuhan Tat Twam Asi dengan akta notaris nomor 60 tahun 1987 tanggal 20 juli. Tanggung jawab<br>Panti Asuhan berupa merawat, menyediakan tempat penampungan, memberikan pendidikan dan perawatan<br>kesehatan. Oleh karena itu, tingkatkan pengawasan kepada setiap anak asuh agar terkontrol dengan baik.</span></p>2024-03-01T12:47:35+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8603Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang Memproduksi Dan Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar Bpom2024-03-01T13:27:20+07:00I Made Rimawanmaderimawan01@gmail.comI Nyoman Putu Budiarthabudiarthaputu59@gmail.comNi Made Puspasutari Ujiantipuspa.niwapong@gmail.com<p>Di Indonesia produksi dan distribusi obat harus sesuai dengan standar dari BPOM selaku pengawas agar tidak <br>berbahaya untuk dikonsumsi. Jika obat yang diproduksi dan didistribusikan oleh perusahaan farmasi itu tidak <br>sesuai dengan standar dari BPOM justru akan berbahaya bagi para konsumennya. Oleh sebab itu permasalahan <br>yang diangkat oleh penulis yaitu Bagaimanakah Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang <br>Memproduksi Dan Bagaimanakah Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar BPOM? Tujuan <br>penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji tentang Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang <br>Memproduksi Dan Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar BPOM. Metode penelitian pada <br>penulisan ini yaitu secara normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan hukum terhadap perusahaan <br>farmasi yang memproduksi dan mendistribusikan obat yang tidak memenuhi standar BPOM terdapat pada <br>Peraturan BPOM No. 34/2018 Tentang CPOB, UU Kesehatan, UU Perdagangan, serta UU Perlindungan <br>Konsumen. Sanksi hukum terhadap perusahaan farmasi yang memproduksi dan mendistribusikan obat yang tidak <br>memenuhi standar BPOM dibagi menjadi tiga, pertama sanksi administratif yang diatur pada Pasal 2 ayat (4) <br>Peraturan BPOM Tentang CPOB, kedua sanksi perdata yang diatur pada Pasal 19 UU Perlindungan Konsumen, <br>ketiga sanksi pidana yang diatur pada Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU Kesehatan.</p>2024-03-01T12:48:09+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8583 Perlindungan Hukum Terhadap Investor dalam Transaksi Koin Digital Crypto2024-03-01T13:27:20+07:00Putu Chandra Arta DharmaCandraarta60@gmail.comI Nyoman Putu Budiarthabudiartha59@gmail.comDesak Gde Dwi Ariniarinidesak1966@gmail.com<p>Era ekonomi digital saat ini pengguna internet dari berbagai kalangan dari anak, remaja sampai dewasa dapat mengakses informasi dengan sangat mudah. Kemudahan teknologi ini juga memiliki implikasi dalam dunia investasi yang juga semakin mudah diakses secara online. Rumusan masalah penelitian adalah: Bagaimanakah keabsahan cryptocurrency sebagai investasi di indonesia dan Bagaimanakah bentuk Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Transaksi Koin Digital Crypto. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui gambaran keabsahan cryptocurrency sebagai investasi di indonesia dan mengetahui gamabaran tentang bentuk Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Transaksi Koin Digital Crypto.</p> <p> Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan terhadap <em>cryptocurrency</em> dengan mengakuinya sebagai salah satu jenis investasi online dan dapat diperjualbelikan dalam bursa berjangka. Definisi komoditi dijelaskan pada pasal 1 ayat 2 PP No. 49 Tahun 2014 , juga dalam Pasal 1 Permendag No. 99 Tahun 2018, serta dalam huruf f Pasal 1 Peraturan BAPPEBTI No. 3 Tahun 2019. Dalam Bursa Berjangka dijelaskan bahwa <em>cryptocurrency</em> masuk kategori subjek kontrak berjangka dan dapat diperdagangkan di Bursa Berjangka.</p>2024-03-01T12:48:34+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8602Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Lansia2024-03-01T13:27:20+07:00I Putu Gede Krisna Eka Putratudekrisna24@gmail.com<p>Salah satu bentuk kejahatan yang sedang berkembang di masyarakat serta sebuah tindak pidana ialah <br>penganiayaan. Penganiayaan adalah kejahatan yang berkembang dari waktu ke waktu, seperti bisa dilihat dari <br>pelaku bukan orang dewasa tapi anak-anak. Peneliti memaparkan rumusan masalah yaitu bagaimanakah <br>pengaturan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap lansia? serta <br>bagaimanakah sanksi pidana kepada anak yang melakukan penganiayaan terhadap lansia? Penelitian ini memakai <br>tipe penelitian hukum normatif sebagai acuan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian anak yang <br>melaksanakan perbuatan pidana tergolong hukum yang khusus mengesampingkan hukum umum atau menganut <br>asas lex specialis derogat legi generali. Dasar hukum pemidanaan kepada anak berdasarkan Undang-Undang <br>Nomor 11 Tahun 2012 perihal “Sistem Peradilan Pidana Anakâ€. Sanksi terhadap anak tidak hanya memberikan <br>sanksi dan efek jera saja namun perlu perlu mendapatkan perlindungan juga terhadap proses rehab, Kesehatan <br>mental serta psikis karena anak merupakan generasi penerus bangsa</p>2024-03-01T12:48:59+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8699 Peranan Desa Adat Sawagunung dalam Pengelolaan Objek Wisata Goa Garba2024-03-01T13:27:21+07:00Putu Wahyu Permanawahyupermana0902@gmail.comI Made Suwitramadesuwitra@yahoo.comDiah Gayatri Sudibyadiahgayatrisudibya@gmail.com<p>Desa Adat Sawagunung memiliki objek wisata Goa Garba, ini dulunya sebagai tempat pasraman kaum bangsawan, ditempat ini pulalah Kebo Iwa ditempa sebelum menjadi mahapatih kerajaan Bedahulu. Objek wisata ini baru dikelola pada tahun 2021 sehingga di dalam pembahasan ini terdapat dua topik permasalahan yaitu yang pertama peranan Desa Adat Sawagunung dalam pengelolaan objek wisata Goa Garba dan pengawasan terhadap kesucian objek wisata Goa Garba. Penelitian ini memakai tipe penelitian Hukum empiris, pendekatan yang dipakai adalah pendekatan Hukum Adat, dalam mengumpulkan data, data yang dikumpulkan adalah data kualitatif. Untuk Menggali data dilakukan Teknik Wawancara, Observasi, dan studi dokumen. Hasil dari penelitian ini untuk mengamati dan mengetahui bentuk dari peranan Desa Adat dalam pengelolaan dan pengawasan objek wisata Goa Garba di Desa Adat Sawagunung. Pengelolaan objek wisata Goa Garba dilakukan dengan membentuk perjanjian kerjasama antara Desa Adat Sawagunung dengan Dinas Pariwisata kabupaten Gianyar. Dimana Desa Adat Sawagunung memberi pengawasan terhadap kebersihan, kelestarian dan keamanan dan memberi pengawasan terhadap kesucian objek wisata Goa Garba. Objek wisata Goa Garba yang merupakan kawasan tempat suci yang berdekatan langsung dengan pura Pengukur-ukuran harus diberi pengawasan.</p>2024-03-01T12:49:13+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8601Kebijakan Keimigrasian Untuk Menyederhanakan Birokrasi, Mempermudah Dan Mempercepat Layanan Izin Tinggal2024-03-01T13:27:21+07:00Ida Ayu Gita Dehardhagitadehardha12@gmail.comI Made Arjayaimd.arjaya@gmail.comLuh Putu SuryaniPutusuryani099@gmail.com<p>Dalam suatu negara pastinya terdapat perseberan penduduk yang datang dari berbagai daerah dengan maksud <br>untuk mencari tempat tinggal maupun pekerjaan. Dalam konteks ini peran imigrasi sangat mempunyai peran yang <br>sangat vital dalam mengatur serta mengurus legalitas tinggal pada suatu daerah ataupun kawasan. Berdasarkan <br>latar belakang maka timbullah beberapa rumusan masalah antara lain: Apa yang menjadi dasar pertimbangan <br>Surat Edaran Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tentang Kebijakan Keimigrasian Untuk Menyederhanakan Birokrasi, <br>Mempermudah dan Mempercepat Layanan Izin Tinggal Guna Mendukung Kebijakan Peningkatan Investasi <br>Asing Ke Dalam Negeri tersebut diterapkan? dan bagaimana keabsahan Surat Edaran dimaksud?. Sehingga <br>maksud tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui dasar pertimbangan sehingga surat edaran <br>dimaksud diberlakukan dan untuk mengetahui bagaimana keabsahan surat edaran dimaksud. Metode penelitian <br>yang digunakan adalah metode hukum normatif. Dengan bentuk penelitian hukum secara normatif dengan <br>konseptual dan undang-undang secara Analisa hukum. Hasil survei mengindikasikan Dasar pertimbangan surat <br>edaran dimaksud didasari atas tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia.</p>2024-03-01T12:49:44+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukumhttps://www.ejournalwarmadewa.id/index.php/jukonhum/article/view/8599Pengaturan Wasiat Wajibah Terhadap Anak Luar Kawin Menurut Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Putusan Perdata Pengadilan Agama Denpasar Nomor 363/Pdt.G/2020/Pa.Dps)2024-03-01T13:27:21+07:00Jacob Davidson Korassa Sonbaijkorassa1@gmail.comI Putu Nyoman Budiarthabudiarthaputu59@gmail.comIndah Permatasariindah.permatasari1292@gmail.com<p>Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam mengatur Wasiat Wajibah hanya diberikan untuk anak angkat dan orang tua <br>angkat. Pada Kompilasi Hukum Islam tidak mengatur wasiat wajibah terhadap anak luar kawin, sehingga hal ini <br>menimbulkan kekosongan hukum. Dalam konteks ini, "anak di luar kawin" biasanya mengacu pada anak yang <br>lahir dari hubungan yang di luar batas-batas yang ditetapkan oleh hukum Islam atau dari hubungan yang di luar <br>pernikahan. Tujuan penulisan ini untuk mengkaji tentang pengaturan wasiat wajibah pada Kompilasi Hukum <br>Islam dan mengetahui apakah anak luar kawin mempunyai hak untuk mendapat waris berdasarkan wasiat wajibah <br>menurut Kompilasi Hukum Islam? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan <br>pendekatan kasus dan perundang-undangan. Hasil studi menunjukan bahwa Wasiat wajibah diatur pada Pasal 209 <br>Kompilasi Hukum Islam hanya memberikan wasiat wajibah kepada orang tua angkat dan anak angkat. Kompilasi <br>Hukum Islam tidak mengatur pemberian wasiat wajibah kepada anak diluar kawin namun Putusan Pengadilan <br>Agama Denpasar No. 363/Pdt.G/2020/PA.Dps memberikan wasiat wajibah terhadap anak di luar kawin dengan <br>dasar pertimbangan mengisi kekosongan hukum dan hakim memiliki kewenangan untuk melakukan penemuan <br>hukum baru.</p>2024-03-01T12:50:41+07:00Copyright (c) 2024 Jurnal Konstruksi Hukum